SAMBUTAN PENGURUS PHDI SULTRA DALAM ACARA
PENGABENAN MASAL DI DESA LAMOARE KEC. LADONGI KAB. KOLAKA
Om Swastyastu,
Asalam Mu Alaikum W. W
Pandita dan Pinandita yang kami sucikan
Yang Terhormat Bapak Bupati Kolaka (Bapak DR. H.
Buharimata)
Yang kami hormati Ketua PHDI Kab. Kolaka dan
jajarannya
Yang kami hormati, tokoh dan sesepuh Umat Hindu
Umat se-dharma Yang berbahagia.
Pertama-tama marilah kita sama-sama
menghaturkan Angayu Bagia, puja dan
puji syukur kehadapan Ida Sang Hyang
Widhi Wasa/Tuhan Yang Maha Kuasa, karena atas asungkerta atau anugerah
beliau pada kesempatan ini kita dapat secara bersama-sama dengan Bapak Bupati
Kolaka dapat hadir dalam rangkaian upacara Pitra Yajna dalam hal ini upacara Pengabenan
umat Hindu, Desa Lamoare, Kecamatan Ladongi, Kabupaten Kolaka. Suatu
kebahagiaan bagi kami sebagai pengurus Majelis Tertinggi Agama Hindu (Parisada)
Prov. Sultra dan secara pribadi dapat hadir secara langsung dalam kegiatan ini.
Bapak Bupati
yang Kami hormati,
Dalam kitab suci bhagawadgita VIII. 8 disebutkan
ada enam kelemahan hidup manusia yang tidak bisa di tolak atau di hindari,
lahir (jatma), sakit (wyadi), kesengsaraan (dukha), kealpaan (dosa) umur tua
(jara) dan kematian (mrtyu). Siapapun itu kelemahan itu melekat pada dirinya, bagi
yang hidup kematian adalah suatu yang pasti, bagi yang pasti kelahiran adalah
sesuatu yang mungkin, kalau kita meyakini konsep ajaran reinkarnasi. Kematian mesti direnungkan setiap saat oleh
manusia, karena itu merupakan bagian dari nasib yang diakibatkan oleh karmaphalanya sendiri. Dalam
Canakaya Nitisastra XIII. 4 ada dinyatakan bahwa; ayuh (umur), Karma
(pekerjaan), Wita (kekayaan), Widya (ilmu pengetahuan) dan Nidahana (kermatian) sudah ditentukkan
oleh Tuhan saat roh manusia masih dalam kandungan ibu. Tuhan menetapkan lima
hal itu berdasarlkan karma-karma yang dilakukan sebelumnya, tentu Tuhan
tidaklah sewenang-wenang menentukan. Menurut keyakinan Hindu Tuhan itu maha adil dan menegakan ajaran Hukum
Karma Phala yang diciptakanNya. Demikianlah soal kematian secara garis besarnya
kematian itu sudah ditetapkan berdasarkan karma-karma sebelumnya. Mati itu
salah satu dari bentuk nasib yang dikaitakan oleh karmanya masing-masing.